Artikel

PENETAPAN RENCANA KERJA PEMERINTAHAN DESA (RKPDES) TAHUN ANGGARAN 2023

20 Februari 2023 10:28:10  Operator tiga  139 Kali Dibaca  Berita Lokal

Pemerintahan Desa menyusun RKP Desa sebagai Penjabaran RPJM Desa. Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, salah satu tahapan penyusunannya yaitu Penetapan RKP Desa.

Penetapan RKP Desa berlandaskan hasil Musdes RKP Desa yang mana tujuan dari Musdes tersebut adalah untuk menyusuan rancangan dan usulan RKP Desa. setelah usulan diterima maka tahap selanjutnya yaitu dilakukan Penetapan RKP Desa yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal Dua Puluh Empat bulan Desember tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua dengan hasi keputusan sebagai berikut :

1. Menetapkan KPM BLT Dana Desa Gobah sebanyak 40 KPM/KK.

2. Operational Pemerintahan Desa sebanyak 3�ri anggaran Dana Desa.

3. Program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20�ri ADD.

4. Dukungan program sektor prioritas desa berupa bantuan permodalan kepada Badan Usaha Milik Desa, program kesehatan termasuk penanganan stunting.

5. Insentif guru paud, pos paud, kader posyandu, dan kpm desa

6. Semenisasi Jalan Dusun I ( Sp. Masjid)

7. Semenisasi Jalan Dusun II Tanjung

8. Semenisasi Jalan Dusun III Ujung Padang

9. Drinase Dusun IV Padang Teh

Download Lampiran:
BERITA ACARA MUSDES PENETAPAN RKP T.A 2023

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Statistik Penduduk

Arsip Artikel

Agenda

Sinergi Program

Aparatur Desa

Back Next

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Palung Raya - Desa Gobah Km.07
Desa : Gobah
Kecamatan : Tambang
Kabupaten : Kampar
Kodepos : 28462
Telepon : 085278050221
Email : gobahdesa@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:41
    Kemarin:153
    Total Pengunjung:79.915
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.145.186.178
    Browser:Mozilla 5.0